Hijau Itu Sehat: DLH Provinsi Aceh Dorong Ruang Terbuka Hijau Berkualitas di Perkotaan
![]() |
Hijau Itu Sehat: DLH Provinsi Aceh Dorong Ruang Terbuka Hijau Berkualitas di Perkotaan
teknogo.id - Di tengah pesatnya pembangunan kota-kota di Indonesia, kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi semakin mendesak. RTH tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga sebagai ruang sosial, ekosistem mikro, dan penyeimbang iklim lokal. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh memandang urgensi ini sebagai bagian integral dari strategi pembangunan berkelanjutan. Melalui kebijakan dan implementasi langsung, DLH mendorong agar RTH di Aceh bukan hanya luas, tetapi juga berkualitas dan fungsional. Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman resmi mereka di https://dlhprovinsiaceh.id/.
Mengapa RTH Penting?
Ruang terbuka
hijau memiliki beragam fungsi ekologis dan sosial:
- Fungsi ekologis: Menyerap karbon dioksida dan
menghasilkan oksigen, menurunkan suhu udara kota, dan mengurangi efek
pulau panas (urban heat island).
- Fungsi hidrologis: Menyerap air hujan, mencegah
banjir, dan menjaga keseimbangan siklus air.
- Fungsi sosial: Menjadi tempat rekreasi, olahraga,
edukasi, dan interaksi antarwarga.
Sayangnya, banyak
kota di Indonesia, termasuk di Aceh, masih belum memenuhi rasio ideal RTH
minimal 30% dari luas wilayah perkotaan seperti yang diamanatkan oleh
Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Strategi DLH Aceh dalam Mengembangkan RTH Berkualitas
- Identifikasi
dan Inventarisasi Lahan Tidur
- DLH bekerja sama dengan pemerintah
kota/kabupaten untuk mengidentifikasi lahan kosong yang berpotensi
dijadikan RTH.
- Pemetaan digital dilakukan untuk
mempermudah perencanaan dan pengawasan.
- Revitalisasi
Taman Kota
- Taman-taman yang ada diperbaiki
dengan menambahkan elemen edukatif, seperti taman tanaman obat, jalur
refleksi, dan area bermain anak berbasis alam.
- Penggunaan material ramah lingkungan
dan tanaman lokal menjadi prioritas.
- Kebun
Komunal dan Taman Vertikal
- Di kawasan padat penduduk, DLH
menginisiasi pembangunan taman vertikal dan kebun komunal di gang-gang
sempit dan lahan terbatas.
- Warga dilibatkan secara langsung
dalam perawatan sehingga meningkatkan rasa memiliki.
- Integrasi RTH dengan Kawasan
Pendidikan dan Kesehatan
- Setiap sekolah dan puskesmas
diarahkan untuk memiliki minimal satu zona hijau yang berfungsi sebagai
ruang edukasi dan terapi lingkungan.
- Program “Sekolah Hijau” DLH
mendorong pembelajaran berbasis alam terbuka.
- RTH
sebagai Sarana Edukasi Lingkungan
- Beberapa taman kota dirancang
sebagai pusat edukasi lingkungan, dengan papan informasi, area kompos,
dan demoplot energi terbarukan.
Contoh Keberhasilan: Taman Hutan Kota Banda Aceh
DLH Provinsi Aceh
bersama Pemerintah Kota Banda Aceh mengembangkan Hutan Kota di kawasan Ulee
Lheue. Lahan seluas 3 hektare yang sebelumnya terlantar kini menjadi:
- Rumah bagi lebih dari 50 spesies
pohon lokal.
- Habitat burung dan serangga yang
kembali muncul.
- Tempat edukasi dan wisata lingkungan
yang dikunjungi pelajar setiap minggunya.
- Penyerap karbon yang signifikan,
mendukung pengendalian polusi udara.
Partisipasi Publik: Kunci Keberlanjutan
DLH menyadari
bahwa keberlanjutan RTH tidak cukup hanya dari sisi infrastruktur. Oleh
karena itu, program pelibatan masyarakat terus digencarkan:
- Adopsi Taman: Komunitas warga atau sekolah diberi
kesempatan mengelola sebagian taman.
- Kampanye “1 Warga 1 Pohon”: Gerakan menanam dan merawat pohon
oleh masyarakat kota.
- Festival Hijau Aceh: Ajang tahunan untuk merayakan
inisiatif lingkungan masyarakat.
Tantangan dan Solusi
Beberapa
tantangan yang masih dihadapi:
- Konversi
lahan hijau ke area komersial: DLH mendorong revisi RTRW agar lebih
pro-lingkungan.
- Kurangnya anggaran untuk pemeliharaan: Solusi yang ditempuh antara lain
kolaborasi dengan dunia usaha melalui CSR lingkungan.
- Minimnya kesadaran masyarakat: Terus dilakukan edukasi lewat media
sosial, sekolah, dan forum warga.
Arah Masa Depan: Kota Aceh Hijau 2035
DLH Provinsi Aceh
menetapkan visi besar untuk menjadikan kota-kota di Aceh sebagai kawasan hijau
dan sehat di tahun 2035. Target-targetnya antara lain:
- RTH publik minimal 20% dan RTH privat
10% dari luas kota.
- Setiap kelurahan memiliki minimal
satu taman lingkungan.
- Seluruh
fasilitas publik ramah lingkungan dan ramah anak.
Kesimpulan
Ruang Terbuka Hijau bukan hanya estetika kota, tetapi bagian
dari hak masyarakat untuk hidup sehat, aman, dan nyaman. DLH Provinsi Aceh
telah membuktikan bahwa dengan komitmen kuat, strategi yang jelas, dan
pelibatan publik, kota yang hijau dan layak huni bukan sekadar wacana.
Kini saatnya masyarakat turut ambil bagian. Rawat taman di
lingkunganmu, tanam pohon, ajak anak-anak mengenal alam, dan suarakan
pentingnya RTH sebagai warisan bagi generasi mendatang. Untuk mengetahui lebih
jauh inisiatif RTH dan program lingkungan lainnya, silakan kunjungi situs resmi
DLH Provinsi Aceh di https://dlhprovinsiaceh.id/.
Posting Komentar