Hijau Itu Sehat: DLH Provinsi Aceh Dorong Ruang Terbuka Hijau Berkualitas di Perkotaan

Table of Contents

Hijau Itu Sehat: DLH Provinsi Aceh Dorong Ruang Terbuka Hijau Berkualitas di Perkotaan

teknogo.id - Di tengah pesatnya pembangunan kota-kota di Indonesia, kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi semakin mendesak. RTH tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga sebagai ruang sosial, ekosistem mikro, dan penyeimbang iklim lokal. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh memandang urgensi ini sebagai bagian integral dari strategi pembangunan berkelanjutan. Melalui kebijakan dan implementasi langsung, DLH mendorong agar RTH di Aceh bukan hanya luas, tetapi juga berkualitas dan fungsional. Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman resmi mereka di https://dlhprovinsiaceh.id/.


Mengapa RTH Penting?

Ruang terbuka hijau memiliki beragam fungsi ekologis dan sosial:

  • Fungsi ekologis: Menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen, menurunkan suhu udara kota, dan mengurangi efek pulau panas (urban heat island).
  • Fungsi hidrologis: Menyerap air hujan, mencegah banjir, dan menjaga keseimbangan siklus air.
  • Fungsi sosial: Menjadi tempat rekreasi, olahraga, edukasi, dan interaksi antarwarga.

Sayangnya, banyak kota di Indonesia, termasuk di Aceh, masih belum memenuhi rasio ideal RTH minimal 30% dari luas wilayah perkotaan seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.


Strategi DLH Aceh dalam Mengembangkan RTH Berkualitas

  1. Identifikasi dan Inventarisasi Lahan Tidur
    • DLH bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten untuk mengidentifikasi lahan kosong yang berpotensi dijadikan RTH.
    • Pemetaan digital dilakukan untuk mempermudah perencanaan dan pengawasan.
  2. Revitalisasi Taman Kota
    • Taman-taman yang ada diperbaiki dengan menambahkan elemen edukatif, seperti taman tanaman obat, jalur refleksi, dan area bermain anak berbasis alam.
    • Penggunaan material ramah lingkungan dan tanaman lokal menjadi prioritas.
  3. Kebun Komunal dan Taman Vertikal
    • Di kawasan padat penduduk, DLH menginisiasi pembangunan taman vertikal dan kebun komunal di gang-gang sempit dan lahan terbatas.
    • Warga dilibatkan secara langsung dalam perawatan sehingga meningkatkan rasa memiliki.
  4. Integrasi RTH dengan Kawasan Pendidikan dan Kesehatan
    • Setiap sekolah dan puskesmas diarahkan untuk memiliki minimal satu zona hijau yang berfungsi sebagai ruang edukasi dan terapi lingkungan.
    • Program “Sekolah Hijau” DLH mendorong pembelajaran berbasis alam terbuka.
  5. RTH sebagai Sarana Edukasi Lingkungan
    • Beberapa taman kota dirancang sebagai pusat edukasi lingkungan, dengan papan informasi, area kompos, dan demoplot energi terbarukan.

Contoh Keberhasilan: Taman Hutan Kota Banda Aceh

DLH Provinsi Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh mengembangkan Hutan Kota di kawasan Ulee Lheue. Lahan seluas 3 hektare yang sebelumnya terlantar kini menjadi:

  • Rumah bagi lebih dari 50 spesies pohon lokal.
  • Habitat burung dan serangga yang kembali muncul.
  • Tempat edukasi dan wisata lingkungan yang dikunjungi pelajar setiap minggunya.
  • Penyerap karbon yang signifikan, mendukung pengendalian polusi udara.

Partisipasi Publik: Kunci Keberlanjutan

DLH menyadari bahwa keberlanjutan RTH tidak cukup hanya dari sisi infrastruktur. Oleh karena itu, program pelibatan masyarakat terus digencarkan:

  • Adopsi Taman: Komunitas warga atau sekolah diberi kesempatan mengelola sebagian taman.
  • Kampanye “1 Warga 1 Pohon”: Gerakan menanam dan merawat pohon oleh masyarakat kota.
  • Festival Hijau Aceh: Ajang tahunan untuk merayakan inisiatif lingkungan masyarakat.

Tantangan dan Solusi

Beberapa tantangan yang masih dihadapi:

  • Konversi lahan hijau ke area komersial: DLH mendorong revisi RTRW agar lebih pro-lingkungan.
  • Kurangnya anggaran untuk pemeliharaan: Solusi yang ditempuh antara lain kolaborasi dengan dunia usaha melalui CSR lingkungan.
  • Minimnya kesadaran masyarakat: Terus dilakukan edukasi lewat media sosial, sekolah, dan forum warga.

Arah Masa Depan: Kota Aceh Hijau 2035

DLH Provinsi Aceh menetapkan visi besar untuk menjadikan kota-kota di Aceh sebagai kawasan hijau dan sehat di tahun 2035. Target-targetnya antara lain:

  • RTH publik minimal 20% dan RTH privat 10% dari luas kota.
  • Setiap kelurahan memiliki minimal satu taman lingkungan.
  • Seluruh fasilitas publik ramah lingkungan dan ramah anak.

Kesimpulan

Ruang Terbuka Hijau bukan hanya estetika kota, tetapi bagian dari hak masyarakat untuk hidup sehat, aman, dan nyaman. DLH Provinsi Aceh telah membuktikan bahwa dengan komitmen kuat, strategi yang jelas, dan pelibatan publik, kota yang hijau dan layak huni bukan sekadar wacana.

Kini saatnya masyarakat turut ambil bagian. Rawat taman di lingkunganmu, tanam pohon, ajak anak-anak mengenal alam, dan suarakan pentingnya RTH sebagai warisan bagi generasi mendatang. Untuk mengetahui lebih jauh inisiatif RTH dan program lingkungan lainnya, silakan kunjungi situs resmi DLH Provinsi Aceh di https://dlhprovinsiaceh.id/.


Posting Komentar

-->